Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat

Tantangan utama di wilayah ini adalah kebutuhan investasi tinggi, sehingga Kemenag mendorong penggunaan teknologi GIS dan crowdfunding guna meningkatkan transparansi.
Di Padang, Sumatera Barat, program ini masih dalam tahap advokasi karena status tanah ulayat yang membutuhkan dialog intensif dengan pemangku adat.
Regulasi terkait pemanfaatan tanah ulayat untuk wakaf menjadi perhatian khusus Kemenag.
Ke depan, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat sinergi berbagai pihak dan mendorong digitalisasi pengelolaan wakaf untuk memastikan keberlanjutan program.
"Program Hutan Wakaf adalah langkah strategis membangun ekonomi berbasis ekologi, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat demi masa depan yang lebih hijau dan berkah," ujarnya. (jlo/jpnn)
Program Hutan Wakaf tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat konsep ekoteologi dan ekonomi umat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia