Kemenag Dorong Perguruan Tinggi Kembangkan Ekonomi Wakaf

Kemenag Dorong Perguruan Tinggi Kembangkan Ekonomi Wakaf
Presiden Jokowi menyerahkan 320 sertifikat hak atas tanah wakaf di Madjid Baiturrahman Banda Aceh, Jumat (14/12). Foto Biro Pers Setpres

Fuad menegaskan, wakaf bukan sekadar menyerahkan harta sebagai ibadah sosial agar mengalir pahalanya kepada orang yang berwakaf setelah meninggal dunia. Wakaf harus mengalirkan manfaat secara berkelanjutan kepada manusia yang hidup.

"Nadzir wakaf adalah kunci penentu berkembang atau tidaknya manfaat harta wakaf. Nadzir wakaf pada hakikatnya adalah manajer pengelola aset wakaf," tegasnya.

Dalam kaitan itu, penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya lewat jalur perguruan tinggi sangat penting dikedepankan. Pengembangan wakaf dengan dukungan kolaborasi perguruan tinggi diharapkan terus menggema di Indonesia.

Bentuk sinergi wakaf dengan perguruan tinggi, di antaranya ialah dalam pengimplementasian Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat), pengembangan kurikulum wakaf sesuai kondisi kekinian, program vokasi di bidang wakaf, inisiasi badan wakaf universitas dan lain-lain. (esy/jpnn)

Saat ini banyak ditemukan aset wakaf terutama tanah yang tidak diproduktifkan atau malah ditukar.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News