Kemenag Gencarkan Revitalisasi KUA, Kriteria Tipologi Bakal Diubah
Kamis, 26 Mei 2022 – 22:31 WIB
Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan tipologi KUA berdasarkan jumlah peristiwa nikah yang dilayani setiap bulan.
KUA tipologi A adalah dengan jumlah nikah di atas 100 peristiwa per bulan, KUA tipologi B dengan jumlah nikah antara 51 sampai 100 peristiwa per bulan, sedangkan tipologi C adalah KUA dengan jumlah nikah di bawah 50 peristiwa per bulan. (esy/jpnn)
Kemenag menggencarkan revitalisasi KUA, dengan mengevaluasi kriteria tipologinya..
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Heritage Garden, Venue Wedding Outdoor Terbaru di Jakarta
- Konon Rizky Febian dan Mahalini Akan Menikah Bulan Depan
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Pertama Kalinya, Maliq & D'Essentials Bawakan 'Kita Bikin Romantis' di Acara Pernikahan
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Makan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, Satu Orang Meninggal