Kemenag Gencarkan Revitalisasi KUA, Kriteria Tipologi Bakal Diubah 

Kemenag Gencarkan Revitalisasi KUA, Kriteria Tipologi Bakal Diubah 
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman. ANTARA/HO-Kemenag/am.

Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan tipologi KUA berdasarkan jumlah peristiwa nikah yang dilayani setiap bulan.

KUA tipologi A adalah dengan jumlah nikah di atas 100 peristiwa per bulan, KUA tipologi B dengan jumlah nikah antara 51 sampai 100 peristiwa per bulan, sedangkan tipologi C adalah KUA dengan jumlah nikah di bawah 50 peristiwa per bulan. (esy/jpnn)


Kemenag menggencarkan revitalisasi KUA, dengan mengevaluasi kriteria tipologinya..


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News