Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang

"Modul pembinaan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola, strategi investasi, hingga pemanfaatan wakaf untuk pemberdayaan masyarakat," jelas Waryono.
Kasubdit Bina Lembaga Zakat dan Wakaf, Muhibuddin menambahkan bahwa modul yang disusun akan menjadi panduan bagi berbagai pihak, termasuk BAZNAS, LAZ, amil zakat, nazhir, serta Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Selain itu, modul juga akan diterapkan untuk Kepala KUA serta Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), sehingga memastikan pemahaman yang seragam dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
Sebagai langkah lanjut, Kemenag akan melakukan uji keterbacaan modul sebelum diterapkan secara luas. Pembinaan akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang, dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.
Melalui inisiatif ini, diharapkan pengelolaan zakat dan wakaf semakin transparan, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat luas. (jlo/jpnn)
Kemenag memperkuat tata kelola zakat dan wakaf dengan modul pembinaan berjenjang.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia