Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan

"Agama harus menjadi inspirasi dalam pembangunan serta mendorong kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan," ujarnya.
Dia juga menyoroti pentingnya penerapan good governance dalam tata kelola zakat, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance).
Distribusi zakat yang sering menjadi perhatian publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Lebih lanjut, Abu Rohmad menekankan perlunya memperkuat koordinasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar pengelolaan zakat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antar-lembaga ini diharapkan dapat memastikan program zakat berjalan lebih optimal.
FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis dalam perumusan kebijakan zakat yang lebih baik, termasuk penguatan regulasi dan peningkatan sinergi antarlembaga terkait. Dengan langkah ini, tata kelola zakat di Indonesia diharapkan makin transparan, profesional, dan berdampak luas bagi umat. (jlo/jpnn)
Kemenag memperkuat tata kelola zakat melalui FGD penyusunan kebijakan. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Zakat dan Pemberdayaan Pekerja, Mengapresiasi Gebrakan Presiden Prabowo di Hari Buruh
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan