Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
Rabu, 16 April 2025 – 22:41 WIB

Ilustrasi membayar zakat. Foto: Baznas
Direktorat Zakat dan Wakaf juga menyiapkan empat program strategis digital sepanjang 2025, antara lain: program Kota Wakaf di 9 lokasi, Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) di 27 lokasi, Kampung Zakat di 33 lokasi, serta Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) di 72 lokasi.
"Program BeZakat berbasis model beasiswa LPDP juga akan dikembangkan," kata Waryono, dalam keterangannya, Rabu (16/4).
Kemenag turut merancang lima regulasi baru, termasuk sistem seleksi calon anggota BAZNAS dari pusat hingga daerah, serta penguatan pembinaan terhadap nazhir agar pengelolaan aset wakaf makin profesional.
“Dengan tata kelola yang baik, zakat dan wakaf dapat menjadi solusi nyata pembangunan umat,” ujar Waryono. (jlo/jpnn)
Kemenag perkuat tata kelola zakat-wakaf lewat tiga pilar strategis demi ekonomi umat berkelanjutan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Zakat dan Pemberdayaan Pekerja, Mengapresiasi Gebrakan Presiden Prabowo di Hari Buruh
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat