Kemenag Siapkan Insentif bagi Karu dan Karom Jemaah Haji, Sebegini Besarannya

Kemenag Siapkan Insentif bagi Karu dan Karom Jemaah Haji, Sebegini Besarannya
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam raker Komisi VIII DPR RI. Foto: tangkapan layar YouTube Komisi VIII DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan insentif bagi kepala regu (Karu) dan kepala rombongan (Karom) dalam pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, insentif tersebut diberikan untuk menyemangati jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom. 

"Jemaah tersebut diberi insentif Karu sebesar Rp 750 ribu dan Karom Rp 1,250 juta per orang," ungkap Menag Yaqut, Sabtu (19/2).

Dia menambahkan, sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji telah disiapkan pemerintah.

Sebab, sampai saat ini, wabah Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron.

Pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 H/2022 M dengan tiga opsi. Ketiganya adalah kuota penuh, terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.

"Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh," ucapnya.

Mengenai pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan, apabila tahun ini ada pemberangkatan, Menag Yaqut mengatakan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

Kemenag menyiapkan insentif bagi kepala regu dan rombongan jemaah haji, nilainya lumayan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News