Kemenag Tegaskan Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji 2021 Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji 2021 terburu-buru sehingga mengakibatkan JCH mengalami kekecewaan untuk kedua kalinya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menyatakan bahwa keputusan itu sudah dilakukan melalui kajian mendalam.
“Keputusan itu sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” kata Khoirizi di Jakarta, Jumat (4/6).
Menurut Khoirizi, pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat Panitia Kerja (Panja) Haji dengan Komisi VIII DPR.
Khoirizi mengungkapkan Kemenag tentu berharap ada penyelenggaraan haji.
Sejak Desember 2020, kata dia, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya.
Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, sampai 5 persen.
Bersamaan dengan itu, kata dia, persiapan penyelenggaraan dilakukan, baik di dalam dan luar negeri.
Kemenag membantah keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji terburu-buru. Kemenag menegaskan keputusan itu sudah melewati proses panjang sejak Desember 2020.
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah