Kemenag Terapkan Uji Penempatan Guru Madrasah

Kemenag Terapkan Uji Penempatan Guru Madrasah
Kemenag Terapkan Uji Penempatan Guru Madrasah
JAKARTA—Untuk peningkatan mutu dan kualitas guru Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012 ini menetapkan uji penempatan (placement test). Uji penempatan ini dilakukan sebelum para guru mengikuti uji kompetensi awal (UKA) yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Nursyam mengatakan, adanya rencana uji penempatan ini sudah dibicarakan dengan para pejabat terkait di Kemdikbud. “Permasalahan uji kompetensi awal (UKA) guru madrasah ini, kita sudah bertemu dengan Direktur Perkembangan Akademik di Kemdikbud dalam satu koordinasi yang sudah kita lakukan kembali. Kemudian, kita sepakati placement test ini,” ungkap Nursyam kepada JPNN di Jakarta, Selasa (13/3).

Melalui uji ini, lanjut Nursyam, diharapkan dapat mengetahui peta, mana guru-guru yang sudah memiliki pengetahuan yang mendasar dari aspek-aspek yang akan diujikan. Selain itu, juga dapat menentukan rangking mereka.

“Nanti itu akan menentukan rangking mereka, bisa mengikuti (uji kompetensi awal) atau tidak. Jadi, kalau misalnya sudah memeproleh nilai yang bagus terkait kompetensi yang akan diujikan itu, maka itu mereka bisa ikut UKA. Tapi kalau yang nilainya jelek, itu tentu harus belakangan, karena harus ikut treatment , ikut pembinaan,” jelasnya.

JAKARTA—Untuk peningkatan mutu dan kualitas guru Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012 ini menetapkan uji penempatan (placement

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News