Kemenag Terbitkan PMA Terbaru, Jangan Sembarangan Merayu & Bersiul
Kamis, 13 Oktober 2022 – 23:15 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Gus Yaqut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.
“Semoga ke depan tidak terjadi lagi kekerasan seksual di satuan pendidikan,” ujarnya. (esy/jpnn)
Kemenag menerbitkan PMA terbaru, salah satunya, mengatur soal larangan merayu dan bersiul
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat