Kemenag: Tokoh Pendidikan Perlu Diberi Vaksin Antiradikalisme

jpnn.com, REMBANG - Kepala Pusat Litbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag RI Mohsen mengatakan bahwa sektor pendidikan perlu mendapat perhatian khusus demi mewujudkan spirit moderasi beragama.
Dia menegaskan radikalisme dan ekstremisme harus dicegah dengan sekuat tenaga agar tidak masuk ke sektor pendidikan.
Mohsen bahkan menyarankan agar dilakukan vaksinasi antiradikalisme terhadap para tokoh pendidikan. Dengan kata lain, wawasan toleransi dan moderasi beragama perlu digenjot di semua level pendidikan.
- Berantas Radikalisme Lewat Medsos, Komisi I DPR Imbau Masyarakat Bijak Berinternet
"Tokoh pendidikan perlu divaksin antiradikalisme dan antiekstremisme, sehingga tercipta imunitas yang kuat. Saya kira inilah upaya-upaya yang kita lakukan agar semua ini betul-betul bisa menjadi kekuatan kita," kata Mohsen dalam diskusi publik bertajuk "Moderasi Beragama Bagi Tokoh Pendidikan" di Rembang, Kamis (30/6).
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rembang Hanies Choliel Barro' mengaku sepakat bahwa sektor pendidikan merupakan wilayah strategis untuk melalukan pencegahan radikalisme dan ekstremisme.
Karenanya lanjut dia, sektor pendidikan perlu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Habib Mohsen tadi sudah ngendikan (berkata), justru di sektor pendidikan, wilayah atau sektor yang strategis untuk mengurangi upaya-upaya ekstremisme beragama," ungkap Gus Hanies sapaan akrab Hanies Choliel Barro'.
Gus Hanies menegaskan bahwa dalam praktik moderasi beragama, hal yang paling penting sejatinya adalah untuk mengurangi dan mengikis kekerasan beragama.
Kemenag menilai bahwa sektor pendidikan perlu mendapat perhatian khusus dalam mewujudkan spirit moderasi beragama.
- Kabar Gembira dari Kemenag untuk Ribuan Guru & Tenaga Kependidikan, Cek Rekening
- Sore Ini, Kemenag Laksanakan Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan
- Kapan Awal Puasa 2023? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadan 1444 H
- Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret, 49 Ribu Formasi Diperebutkan
- Penjelasan Kemenag Soal Duduk Perkara Lahan UIII yang Diklaim Sejumlah Warga Kampung Bojong Malaka
- Kemenag-PIHK Menyepakati Biaya Haji Khusus Minimal USD 8.000