Kemenaker Gandeng IDI Tekan Risiko Nakes Terinfeksi Covid-19

Kemenaker Gandeng IDI Tekan Risiko Nakes Terinfeksi Covid-19
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berupaya menekan angka tenaga kesehatan yang terinfeksi selama pandemi COVID-19. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berupaya menekan angka tenaga kesehatan yang terinfeksi selama pandemi COVID-19.

Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Webinar Emergency and Response in COVID-19 Pandemic Setting di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Ida mengatakan bahwa sinergi yang dilakukan oleh Emergency Medical Team (EMT) IDI Kemenaker RI, merupakan bukti kepedulian dan usaha dari PB IDI untuk terus meningkatkan kapasitas anggotanya yang sekaligus untuk menurunkan resiko terinfeksi dalam penanganan pandemi.

"Salah satu yang menjadi keprihatinan kita semua pada saat ini adalah banyaknya tenaga kesehatan kita, di antaranya para dokter dan perawat, yang ikut terinfeksi bahkan meninggal akibat pandemi ini," kata Menaker Ida Fauziyah

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan selama 1,5 tahun, jumlah kasus COVID-19 sudah mencapai lebih dari 3,3 juta orang dengan lebih dari 90 ribu orang meninggal akibat wabah pandemi ini. Data juga mengungkapkan hingga saat ini, lebih dari 1400 orang nakes gugur akibat pandemi ini.

Gugurnya nakes ini, lanjut Menaker Ida Fauziyah, merupakan kehilangan besar karena nakes adalah para pejuang di garis depan yang mempertaruhkan nyawa secara langsung dalam perjuangan menghadapi pandemi ini.

"Melihat data di atas, webinar dan pelatihan pada hari sangatlah besar urgensinya, karena bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para tenaga kesehatan dalam penanganan kegawatdaruratan di masa pandemi. Saya memberikan apresiasi, doa dan dukungan saya kepada semua nakes yang masih terus berjuang di garis depan untuk menghadapi pandemi pada saat ini," ujarnya.

Menaker Ida berharap, webinar ini dapat memberikan panduan tanggap darurat yang mengedepankan standar keamanan tertinggi untuk menjaga para tenaga kesehatan dari risiko terinfeksi yang dapat berakibat kematian.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berupaya menekan angka tenaga kesehatan yang terinfeksi selama pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News