Kemendag Resmi Batasi Ekspor CPO, Pengusaha Wajib Patuhi Syarat Ini!
Selasa, 25 Januari 2022 – 09:40 WIB

Pemerintah telah resmi memberlakukan larangan terbatas pada ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit. Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com
Dengan demikian, kebijakan subsidi minyak goreng satu harga memang merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Ritel modern sudah menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022.
Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.(mcr28/jpnn)
Pemerintah telah resmi memberlakukan larangan terbatas pada ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan