Kemendag Sikat Penjual Robot Trading, Perilaku Pengusaha Ini Jangan Ditiru
Senin, 31 Januari 2022 – 06:45 WIB

Startup platform belajar investasi Ternak Uang, menggelar kompetisi program trading yang dikhususkan bagi perorangan. Ilustrasi trading forex. Foto: pixabay
Veri menegaskan tindakan tersebut dilakukan guna memberikan efek jera kepada pengusaha nakal, sekaligus memberikan contoh agar pelaku usaha menaati aturan.(mcr28/jpnn)
Tindakan tegas terhadap pelaku usaha investasi ilegal kembali dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan