Kemendagri Bakal Pecat Pegawai Tersangkut Korupsi E-KTP
Mereka diperiksa untuk tersangka Sugiharto yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Disduk Capil Kemendagri. Kemungkinan besar, mereka juga dimintai keterangan soal hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik sebelumnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya terus mendalami kasus itu. Termasuk, mencari siapa aktor intelektual di balik kasus korupsi itu. Namun, untuk saat ini KPK masih fokus pada tersangka Sugiharto. "Fokusnya masih pada yang telah ditetapkan tersangka. Kita nggak lari kemana-mana dulu," katanya.
Komitmen untuk menuntaskan perkara e-KTP karena data administrasi kependudukan dinilai sangat penting. Diyakini sistem yang baik dan akuratnya data bisa menyelesaikan berbagai masalah.
"Data adminduk ini salah satu yang penting. Kalau kita tidak punya sistem yang baik, akan selalu berkelahi mengenai jumlah penduduk di Indonesia. Mana yang pantas ikut pemilu, mana yang tidak. Jadi, ini memang sesuatu yang sangat urgent untuk diselesaikan," tegasnya. (idr/dim)
JAKARTA - Pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terbukti terlibat kasus korupsi e-KTP bakal ditindak tegas. Tak tanggung-tanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih