Kemendagri Beber Alasan Belum Terbitkan Perpanjangan SKT FPI

Kemendagri Beber Alasan Belum Terbitkan Perpanjangan SKT FPI
Massa FPI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berkas kedua yakni mekanisme tentang penyelesaian konflik secara internal. Berkas itu bisa masuk dalam klausul di AD/ART resmi FPI.

"Jadi, apabila ada perselisihan di internal FPI, ada mekanisme penyelesaian konflik internal. Itu yang harus dibentuk di AD/ART," terang dia.

Berkas lainnya yakni rekomendasi dari Kementerian Agama. Hingga saat ini, FPI tidak kunjung menyerahkan berkas tersebut karena terganjal diksi Khilafah Nubuwah yang tercantum di AD/ART.

BACA JUGA: Honorer K2 Ingin Bertemu Megawati dan Jokowi

"Itu sampai sekarang belum diserahkan ke kami," tegas dia. (mg10/jpnn)


Setidaknya, masih lima berkas administrasi yang belum diberikan FPI untuk bisa mendapatkan perpanjangan SKT dari Kemendagri.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News