Kemendagri dan Kemenkeu Beri Insentif Fiskal untuk Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi
Upaya itu dapat dilakukan melalui berbagai instrumen, seperti memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai informasi, daerah penerima insentif tersebut terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Daerah penerima di tingkat provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.
Kemudian di tingkat kota, yaitu Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, dan Singkawang.
Sementara daerah penerima insentif di tingkat kabupaten, di antaranya Pulau Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Boalemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, Pulang Pisau, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi, dan Pasaman. (mrk/jpnn)
Kemendagri dan Kemenkeu kembali memberikan penghargaan insentif fiskal kepada daerah yang dinilai mampu mengendalikan laju inflasi, berikut daftarnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi