Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Aceh

Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Aceh
Tim Kemendagri turun langsung ke Aceh mendorong percepatan realisasi APBD dan penanganan inflasi. Foto: source for JPNN

jpnn.com - BANDA ACEH - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menurunkan tim langsung ke Aceh untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD.

Tim juga mendorong penanganan inflasi dan melakukan sosialisasi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Kegiatan Optimalisasi Kebijakan Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh di Pendopo Anjong Mon Mata, Aceh, beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni membeberkan realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per 18 Agustus 2023 sebesar 50,46% atau senilai Rp 623,08 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per per 18 Agustus 2023 sebesar 42,55% atau senilai Rp 548,39 triliun.

"Untuk Aceh, realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023 sebesar 46,93% atau senilai Rp 4,78 triliun. Sementara itu, realisasi belanja APBD Aceh Tahun Anggaran 2023 per 12 Agustus 2023 sebesar 46,38% atau senilai Rp 5,14 triliun," katanya.

Fatoni mengingatkan bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor, yakni:

  1. Uang akan beredar di masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
  2. Pembangunan lebih awal dilaksanakan sejak awal tahun sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun.
  3. Pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi.
  4. Kesejahteraan rakyat meningkat.
  5. Daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal.

Saat ini, pemprov, pemkab/pemkot, tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023.

"Perubahan APBD perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah ditetapkan sejak akhir tahun sebelumnya dan sudah dilaksanakan sejak awal tahun," ujar Fatoni.

Tim Kemendagri mendorong percepatan realisasi APBD dan penanganan inflasi di Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News