Kemendagri Kaji Revisi UU Pemda Bersama Kementerian Lain
Kamis, 29 Februari 2024 – 00:03 WIB

Pengkajian revisi UU Pemda yang dilakukan Kemendagri bersama kementerian lain. Dok: source for JPNN.
“Yang penting dalam penataan regulasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan kita harus menjadikan perencanaan pembangunan nasional menjadi salah satu pertimbangan utama,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Kemendagri tengah melakukan kajian revisi UU Pemda bersama dengan kementerian lain.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi