Kemendagri Kecewa Sikap KPU

Terkait Persoalan NIK dalam DPT

Kemendagri Kecewa Sikap KPU
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di gedung KPU, Jln Imam Bonjol No 29, Jakarta Pusat, Senin (4/11). Foto: Ricardo /JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kekecewaan Irman itu lantaran KPU dalam rapat pleno terbuka KPU penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nasional, seolah-olah tidak pernah memerhitungkan kerja keras yang selama ini telah dilakukan pemerintah.

"Dalam sambutannya, Ketua KPU (Husni Kamil Manik, red) lupa kepada kami. Bahkan kalau perwakilan dari Kementerian Luar Negeri diberi kesempatan memberi sambutan, kami dilupakan," ujar Irman dalam rapat pleno yang digelar di gedung KPU, Jakarta, Senin (4/11).

Karenanya Irman yang awalnya tidak ingin membuka-buka hal yang sebenarnya terjadi, terpaksa mengemukakan secara terbuka. "Terhadap Hadar (Komisioner KPU, red), kalau bisa bicara sesuai ruang lingkup masing-masing. Urusan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serahkan ke kami (Kemendagri). Jangan terlalu jauh menyinggung-nyinggung  hal lain," katanya.

Lebih lanjut Irman menjelaskan, Kemendagri sejak Februari 2013 lalu telah memberikan NIK pada 251 juta penduduk Indonesia. Bahkan, tercatat hingga November 2013 jumlahnya  telah bertambah menjadi 252 juta jiwa.

Namun, lanjut Irman, Kemendagri dianggap hanya memberikan NIK pada 190 juta penduduk Indonesia. Akibatnya, katanya, seolah-olah data kependudukan yang diserahkan Kemendagri yang menjadi sumber masalah. Padahal adanya pemilih yang disebut-sebut belum memiliki NIK sepenuhnya berasal dari data KPU.

"Kami sekarang tidak enak lagi, kenapa parpol tidak tahu dan kenapa KPU tidak memberi informasi peran pemerintah? Terbukti hari ini kita tidak disebut-sebut, padahal kita bekerja siang malam," katanya.

Meski begitu, kata Irman, Kemendagri siap sepenuhnya membantu KPU dalam menyelesaikan masalah terhadap pemilih yang belum memilik NIK. Menurutnya, 10,4 juta data pemilih yang diduga belum memiliki NIK  sebenarnya tidak terlalu besar.

"Karena bisa saja pemilih yang dimaksud telah ada di DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Karena sebagian kami temukan ternyata nama sebenarnya pemilih tidak seperti yang dikemukakan KPU ke kami," katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, dengan tegas menyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News