Kemendagri-Kemenag Menyinkronkan NIK dengan Data Jemaah Haji dan Umrah

Kemendagri-Kemenag Menyinkronkan NIK dengan Data Jemaah Haji dan Umrah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Jemaah Haji dan Umrah. Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jemaah haji dan umrah.

Untuk itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Keduanya menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan jemaah haji dan umrah.

"Kami berharap dengan berbagi pakai data kependudukan, penyelenggaraan haji umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (26/1).

Dia juga menjelaskan pentingnya sinergisitas antara data Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Saat ini, lanjut Zudan, sudah ada data warehouse Dukcapil sebanyak lebih 272 juta penduduk berisi nama, alamat, dan NIK.

"Data tersebut terus diperbarui dengan meng-input data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk," ujar dia.

Zudan juga mengatakan data Dukcapil juga diperbarui dengan data penduduk wafat yang jumlahnya mencapai 50 ribu jiwa per bulan.

Kemendagri bekerja sama dengan Kemenag melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jemaah haji dan umrah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News