Kemendagri Launching Aplikasi e-Perda di Banten
jpnn.com, BANTEN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) yang cepat dan transparan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada Selasa (30/3), di kantor Gubernur Banten.
Adapun e-Perda merupakan layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah. Tujuannya agar proses penyusunan Perda antara pusat dan daerah bisa berjalan lebih efisien.
Selain itu, dengan adanya terobosan ini, masyarakat, media dan pemerintah daerah lain juga diberikan ruang untuk melihat serta mempelajari proses pembuatan sebuah Perda.
Apalagi, partisipasi khalayak umum sangat penting dalam pembuatan regulasi yang adil ke depannya.
"Di sini masyarakat diberikan ruang dan diberikan (kesempatan) untuk melakukan review terhadap konten dan proses Perda itu sendiri," ujar Akmal.
Selain itu, aplikasi e-Perda juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu, namun tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya.
Oleh karena itu, Akmal berharap dengan banyaknya pengawasan, kualitas produk hukum daerah akan semakin baik.
Aplikasi e-Perda juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu.
- Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa Tahap 2 di 8 Kabupaten
- 5 Berita Terpopuler: Kemendagri Panggil 10 Pimpinan Forum P3K & PPPK Paruh Waktu, Demo Tetap Digelar 7 September
- Kemendagri Panggil 10 Pimpinan Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu, Demo 7 September Batal?
- Pemerintah Terbitkan Kembali Dokumen yang Hilang Milik Korban Gempa NTT
- Dukcapil Kemendagri: Data Kependudukan Digital Kunci Bansos Tepat Sasaran
- Kemendagri Dorong Sistem Politik Inklusif bagi Generasi Muda
JPNN.com




