Kemendagri Pastikan DPRD Solo Tak Hambat Jokowi

Pastikan 8 Oktober Jokowi Dilantik jadi Gubernur DKI

Kemendagri Pastikan DPRD Solo Tak Hambat Jokowi
Kemendagri Pastikan DPRD Solo Tak Hambat Jokowi
Meski demikian Mendagri sudah mengantisipasi jika ternyata muncul hambatan atas jadwal pelantikan Jokowi karena ada gugatan hasil Pemilikada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun persyaratan administrasi yang belum sepemnuhnya lengkap.  "Kalau ada hambatan ya kita siapkan Plt (pelaksana tugas) Gubernur DKI. Tapi kita tetap berharap DPRD Solo memuluskan pengunduran diri Jokowi," pungkas Doni.

Seperti diketahui,  Undang-undang (UU) Pemerintah Daerah maupun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mensyaratkan bahwa setiap kepala daerah yang berniat mengundurkan diri harus melalui persetujuan DPRD setempat. Hingga saat ini Joko Widodo yang menjadi calon gubernur dalam Pemilukada DKI Jakarta masih aktif sebagai Wali Kota Solo.

Sebelumnya pengamat politik Universitas Indonesia, Iberamsjah, mengatakan, bisa saja Jokowi yang diusung PDIP dan Gerindra justru ditolak pengunduran dirinya oleh fraksi-fraksi lain di DPRD Solo. Dari hitung-hitungan Iberamsjah, kursi PDIP dan Gerindra di DPRD Solo tidak cukup dominan untuk bisa menyetujui pengunduran Jokowi. "Syaratnya disetujui 3/4 dari yang hadir di paripurna DPRD. Ini bukan hal mudah," kata Iberamsjah saat dihubungi, Rabu (19/9) lalu.

Dari komposisi kursi, PDIP hanya memiliki 15 dari total 40 kursi di DPRD Solo. Sedangkan Gerindra yang bersama Hanura tergabung dalam Fraksi Nurani Indonesia Raya, hanya memiliki empat kursi. Sisanya, kursi di DPRD Solo dimiliki Partai Demokrat (7 kursi), PAN (4 kursi), PKS (4 kursi), serta Fraksi Golkar Sejahtera yang menjadi gabungan Golkar dan PDS (4 kursi).(ara/jpnn)

JAKARTA - Joko Widodo tak perlu khawatir pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo bakal dihambat oleh DPRD setempat. Sebab, Menteri Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News