Kemendes Pecahkan Dua Rekor MURI

Kemendes Pecahkan Dua Rekor MURI
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan penandatanganan MoU Program Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di Hotel Sutan, Jakarta, Kamis (8/3). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Museum Museum Rekor Indonesia (MURI) mencatat dua rekor baru atas penyelenggaraan yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kedua rekor itu adalah penandatanganan MoU terbanyak dengan melibatkan 102 kepala daerah dan 68 perusahaan atas kerja sama mendukung Program Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).

Kemudian Kemendes di bawah pimpinan Eko Putro Sandjojo itu dianugerahi rekor MURI karena banyak membangun infrastruktur di desa-desa.

"Kami anugerahkan dua rekor MURI. Pertama, membangun infrastruktur desa terbanyak dalam kurun waktu tiga tahun. Kedua, membuat kesepakatan kemitraan Kemendes dengan swasta, pemkot, dan pemkab terbanyak," kata Osmar Semesta Susilo sekalu Wakil Direktur MURI dalam acara penekenan MoU Prukades di Hotel Sutan, Jakarta, Kamis (8/3).

Sementara itu, Mendes Eko mengatakan, kerja sama pola kemitraan ini melahirkan sekitar 200 kerja sama dalam model Prukades.

Dengan kerja sama ini, ekonomi Indonesia akan dibangun secara signifikan dari desa ke desa.

"Kita tahu Indonesia negara besar. Kita diperkirakan kekuatan ekonomi ke-16 dunia. 2030 nanti negara kita menjadi ekonomi terkuat sembilan dunia. Dan 2050 akan menjadi kekuatan ekonomi empat dunia. Tapi kita untuk mencapai ke situ, pekerjaan rumah tidak kecil di antaranya menghapuskan kesenjangan," kata Eko dalam sambutannya.

Menurut Eko, untuk menghapus kesenjangan itu, harus dimulai dari desa. Karena itu, semua pihak, baik pemerintah, swasta dan dunia usaha harus bersama meningkatkan ekonomi di desa-desa.

Penandatanganan MoU terbanyak dengan melibatkan 102 kepala daerah dan 68 perusahaan atas kerja sama mendukung Program Program Unggulan Kawasan Pedesaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News