Kemendikbud Harus Segera Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi

Kemendikbud Harus Segera Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi
Siswa SDIT Almaka, Kalideres, Jakarta Barat. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

Ini belum termasuk protokol kesehatan diantar ke sekolah dan rumah.

Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tetapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan.

Karena itu potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya satu jam di sekolah.

Oleh karena itu, lanjut Ramli, Kemendikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden.

Kegamangan Kemendikbud mengakibatkan Disdik Daerah mempertaruhkan nyawa anak didik.

"New Normal di dunia pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika New Normal di luar dunia pendidikan sudah sukses dijalankan," katanya. (antara/jpnn)

Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyambut positif kebijakan Presiden Jokowi yang melakukan penundaan pemberlakuan new normal di dunia pendidikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News