Kemendikbud Harus Segera Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi

Ini belum termasuk protokol kesehatan diantar ke sekolah dan rumah.
Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tetapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan.
Karena itu potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya satu jam di sekolah.
Oleh karena itu, lanjut Ramli, Kemendikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden.
Kegamangan Kemendikbud mengakibatkan Disdik Daerah mempertaruhkan nyawa anak didik.
"New Normal di dunia pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika New Normal di luar dunia pendidikan sudah sukses dijalankan," katanya. (antara/jpnn)
Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyambut positif kebijakan Presiden Jokowi yang melakukan penundaan pemberlakuan new normal di dunia pendidikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi