Kemendikbud Pastikan Tidak Ada SPK Bermasalah

Kemendikbud Pastikan Tidak Ada SPK Bermasalah
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - ‎Keberadaan sekolah satuan pendidikan kerjasama (SPK) sejauh ini dinilai aman-aman saja. Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengevaluasi keberadaan SPK, bukan berarti ada pelanggaran.

"Sejauh ini lancar-lancar saja. Tidak harus ada pelanggaran baru diingatkan bahwa ada aturan main untuk sekolah SPK. Selama ini kami selalu memberikan rambu-rambu kepada SPK," kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Thamrin Kasman saat meresmikan program Innovative Schools Program (ISP) di Jakarta Intercultural School (JIS), Selasa (28/2).

Tidak adanya masalah SPK, lanjutnya, karena Kemendikbud intensif melakukan sosialisasi aturan-aturan kepada masing-masing pengelola SPK. Salah satunya adalah keharusan mengenalkan budaya Indonesia kepada para siswanya.

Sementara itu Head of School JIS Timothy Carr mengatakan, sebagai sebuah institusi pendidikan, pihaknya memiliki perhatian khusus tidak hanya kepada para peserta didiknya, tapi juga terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia melalui ISP.

Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Yayasan Emmanuel Mentari School Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang ditujukan bagi guru-guru serta kepsek SD Negeri Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui metode pengajaran interaktif, menyenangkan, dan lebih memotivasi.‎

"Sebagai SPK, JIS ingin berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia salah satunya dengan ISP. Kami berharap program ISP bisa terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya ke daerah-daerah lain sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pengajar maupun siswa," tuturnya.‎

Ke depan, lanjut Timothy, para guru JIS yang terlibat dalam program ini akan melakukan serangkaian pelatihan dan berbagi pengetahuan serta pengalaman kepada guru-guru maupun sekolah di SDN wilayah Jakarta.‎ (esy/jpnn)‎


‎Keberadaan sekolah satuan pendidikan kerjasama (SPK) sejauh ini dinilai aman-aman saja. Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News