Kemendikbud Tegaskan Larangan Ujian Calistung Masuk SD
Tahap Awal, Siswa Baru Diajari Mengeja
Jumat, 22 Maret 2013 – 05:50 WIB

Kemendikbud Tegaskan Larangan Ujian Calistung Masuk SD
Namun Haryono mengatakan, dengan kebijakan Mendikbud itu seharusnya Pemda sudah bisa mengatur soal larangan ujian calistung itu. "Ujian calistung ini sudah membudaya. Anak saya dulu saja juga calistung saat mau masuk SD," terangnya.
Baca Juga:
Karena sudah membudaya, masyarakat menganggap ujian calistung untuk masuk SD itu wajar. Padahal menurut Haryono, ujian tersebut tidak dibenarkan dalam teori pendidikan manapun.
Dia menjelaskan, SD merupakan awal dari dimulainya pembelajaran di sekolah. "TK itu bukan sekolah. Namanya saja taman kanak-kanak, tempat bermain," katanya.
Jadi jika untuk masuk SD saja sudah diterapkan ujian calistung, berarti sejak pra SD anak-anak sudah ditatar untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung. Dengan kondisi ini, TK sudah bukan lagi tempat bermain untuk anak-anak.
JAKARTA - Sebentar lagi masa penerimaan siswa baru untuk semua jenjang pendidikan dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital