Kemendikbudristek: 7 Hari Lagi Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik

Kemendikbudristek: 7 Hari Lagi Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik
Batas akhir sinkronisasi dapodik 31 Agustus 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lalu untuk tahap kedua, terhitung Mei, Juni, Juli, hingga Agustus, telah disalurkan sebanyak 215.646 atau setara 99,55 persen. Sedangkan yang belum mendapatkan penyaluran di tahap dua ini 997 sekolah atau sebanyak 0,45 persen.

“Belajar dari kendala di tahap satu dan dua dalam rangka penyaluran dana BOS tahap ketiga di akhir 2021 ini, ada hal-hal yang harus disiapkan sekolah dan kepala satuan pendidikan. Di antaranya melakukan sinkronisasi Dapodik selambat-lambatnya 31 Agustus 2021. Data per 31 Agustus itu akan digunakan untuk menetapkan sekolah penerima BOS tahap 3 di 2021 dan seluruh tahap tahun 2022,” tandas Jumeri.

Berdasarkan Dapodik per 22 Agustus 2021, sebanyak 185.404 sekolah atau sekitar 84 persen telah melakukan sinkronisasi.

Itu artinya, masih ada 36 ribu lebih atau kira-kira 16 persen sekolah yang belum sinkronisasi. Hal ini, kata dia, akan merugikan peserta didik dan akan merugikan sekolah akibat keterlambatan.

“Dana yang ditransfer nanti akan membantu daerah untuk bisa melaksanakan kewenangannya. Sementara kementerian membantu mendukung dinas-dinas daerah untuk melaksanakan pelayanan pendidikan sesuai dengan misi Undang-undang Nomor 23 tahun 2014,” pungkas Jumeri. (esy/jpnn)

 

 

Kemendikbudristek mengingatkan pemda dan satuan pendidikan bahwa tenggat waktu sinkronisasi dapodik sampai 31 Agustus


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News