Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24, Calistung Dimulai Kapan?

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Kebijakan tersebut digulirkan guna mengakhiri miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/ MI/ sederajat kelas awal (kelas 1 dan 2) yang masih sangat kuat di masyarakat.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung.
“Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/ MI/ sederajat,” ujar Mendikbudristek saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24 di Jakarta, Selasa (28/3).
Untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut, Mas Nadiem, sapaan mendikbudristek menyampaikan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran.
Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/ MI/ sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.
Kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.
“Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” imbuh Mendikbudristek.
Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24, calistung dimulai kapan?
- Karnaval Merdeka Belajar 2023, Sinergi Budaya dan Pendidikan untuk Peradaban Maju
- Nadiem Makarim Menetapkan Mei jadi Bulan Merdeka Belajar, Wow
- Hardiknas 2023: Karnaval Merdeka Belajar di Yogyakarta Hadirkan 24 Episode MB
- Karnaval Merdeka Belajar Kemendikbudristek Tarik Perhatian Masyarakat Yogyakarta
- 5 Berita Terpopuler: 2 Hari Lagi PPPK 2022 dapat SK, Nasib Tenaga Teknis Bagaimana? Kasihan Honorer
- Guru ASN Dukung Usulan Dirjen Nunuk Menghilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Ide Cemerlang