Kemendikbudristek Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka
Jumat, 15 Juli 2022 – 08:21 WIB
"Dengan adanya SK ini, maka, SK Kepala BSKAP Nomor O34/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung 12 Juli 2022," tegas Anindito Aditomo.
Baca Juga:
Dihubungi terpisah Plt Karo Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengungkapkan, isi keputusan lengkapnya bisa masyarakat dilihat di laman kurikulum.kemdikbud.go.id. (esy/jpnn)
Berita ini merupakan revisi atas berita sebelumnya yang berjudul Kemendikbudristek Batalkan Implementasi Kurikulum Merdeka, Ada 3 Alasan.
Kemendikbudristek menerbitkan aturan baru soal implementasi Kurikulum Merdeka yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2022/2023.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal 'Memeluk Mimpi-Mimpi'
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?