Kemendikbudristek Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka
Ilustrasi - Guru mengajar di dalam kelas. Kemendikbudristek menerbitkan aturan baru soal implementasi Kurikulum Merdeka. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dengan adanya SK ini, maka, SK Kepala BSKAP Nomor O34/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung 12 Juli 2022," tegas Anindito Aditomo.

Dihubungi terpisah Plt Karo Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengungkapkan, isi keputusan lengkapnya bisa masyarakat dilihat di laman kurikulum.kemdikbud.go.id. (esy/jpnn)

Berita ini merupakan revisi atas berita sebelumnya yang berjudul Kemendikbudristek Batalkan Implementasi Kurikulum Merdeka, Ada 3 Alasan.

 

Kemendikbudristek menerbitkan aturan baru soal implementasi Kurikulum Merdeka yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2022/2023.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News