Kemendikbudristek Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka
Jumat, 15 Juli 2022 – 08:21 WIB

Ilustrasi - Guru mengajar di dalam kelas. Kemendikbudristek menerbitkan aturan baru soal implementasi Kurikulum Merdeka. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dengan adanya SK ini, maka, SK Kepala BSKAP Nomor O34/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung 12 Juli 2022," tegas Anindito Aditomo.
Baca Juga:
Dihubungi terpisah Plt Karo Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengungkapkan, isi keputusan lengkapnya bisa masyarakat dilihat di laman kurikulum.kemdikbud.go.id. (esy/jpnn)
Berita ini merupakan revisi atas berita sebelumnya yang berjudul Kemendikbudristek Batalkan Implementasi Kurikulum Merdeka, Ada 3 Alasan.
Kemendikbudristek menerbitkan aturan baru soal implementasi Kurikulum Merdeka yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2022/2023.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment