Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI
Jumat, 04 Juni 2010 – 01:22 WIB
Di tempat yang sama, Sekretaris Direktorat Jendral Mandikdasmen, Bambang Indriyanto menambahkan, ada beberapa sekolah RSBI yang justru membebaskan biaya bagi beberapa siswanya yang kurang mampu. Kriteria gratis itu sendiri, lanjut Bambang, ada dua jenis. Pertama mendapatkan subsidi langsung dari pemda. Kedua, karena kebijkan sekolah.
Baca Juga:
“Jumlah siswa yang diberikan gratis memang tidak banyak. Mungkin hanya sekitar 1-5 siswa di setiap sekolah. Mereka dibebaskan dari biaya karena memiliki kartu miskin dan terbukti tidak mampu. Sekolah-sekolah RSBI yang memberikan gratis itu, contohnya SMA Negeri 3 Semarang, SMA Negeri 3 Bandung, dan SMP 1 Negeri Bantul,” sebutnya.
“Sekolah itu tetap selektif. Yang bisa masuk di sekolah RSBI adalah para siswa yang memang memiliki nilai akademik yang bagus, karena untuk dapat mempertahankan kualitas pendidikan sekolah itu sendiri,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang dapat mengatur sistem manajemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham