Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI

Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI
Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI
Di tempat yang sama, Sekretaris Direktorat Jendral Mandikdasmen, Bambang Indriyanto  menambahkan, ada beberapa sekolah RSBI yang justru membebaskan biaya bagi beberapa siswanya yang kurang mampu. Kriteria gratis itu sendiri, lanjut Bambang,  ada dua jenis. Pertama mendapatkan subsidi langsung dari pemda. Kedua, karena kebijkan sekolah.

“Jumlah siswa yang diberikan gratis memang tidak banyak. Mungkin hanya sekitar 1-5 siswa di setiap sekolah. Mereka dibebaskan dari biaya karena memiliki kartu miskin dan terbukti tidak mampu. Sekolah-sekolah RSBI yang memberikan gratis itu, contohnya SMA Negeri 3 Semarang, SMA Negeri 3 Bandung, dan SMP 1 Negeri Bantul,” sebutnya.

“Sekolah itu tetap selektif. Yang bisa masuk di sekolah RSBI adalah para siswa yang memang memiliki nilai akademik yang bagus, karena untuk dapat mempertahankan kualitas pendidikan sekolah itu sendiri,” tandasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membuat regulasi yang dapat mengatur sistem manajemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News