Kemenhub Bakal Bekukan Izin PO Bus yang Masih Bandel
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perhubungan menegaskan tak akan mengubah batas waktu PO Bus untuk pindah ke Terminal Pulogebang.
Mulai 28 Januari, tidak boleh ada lagi terminal bayangan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar setelah 28 Januari tidak boleh ada lagi bus yang beroperasi di terminal bayangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, Rabu (25/1).
Jika masih ada PO bus yang bandel, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.
"Jika masih ada PO Bus yang beroperasi di terminal bayangan akan kami bekukan izinnya," kata Pudji.
Bahkan, tak hanya izin PO bus yang akan dibekukan, namun izin trayek juga bakal dibekukan.
"Ini dilakukan untuk mengoptimalkan operasional terminal Pulogebang," tandas Pudji.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan menegaskan tak akan mengubah batas waktu PO Bus untuk pindah ke Terminal Pulogebang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI