Kemenhub Dapat Anggaran Rp 10,44 Triliun, Ini Strategi yang Disiapkan

Kemenhub Dapat Anggaran Rp 10,44 Triliun, Ini Strategi yang Disiapkan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023, Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2022, dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Foto: dok Kemenhub

"Hingga Mei, raihan PNBP dan BLU kami mencapai 42,55% atau Rp. 4,11 Triliun. Angka ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp. 3,76 Triliun,” ujar Menhub.

Sementara itu, untuk realisasi BLU sebesar Rp. 552,70 Miliar atau 34,45% dari Target BLU sebesar Rp. 1,59 Triliun.

Realisasi PNBP per unit eselon 1 tertinggi yaitu: Sekretariat Jenderal sebesar 58,01%, diikuti oleh Ditjen Perhubungan Laut sebesar 47,71%, BPTJ sebesar 45,11%, Ditjen Perhubungan Darat sebesar 41,44%, Ditjen Perhubungan Udara sebesar 39,12%, Ditjen Perkeretaapian sebesar 37,39%, dan BPSDM sebesar 34,43%.

Selanjutnya, dalam rapat tersebut Pimpinan RDP Komisi V DPR RI M. Iqbal memberikan apresiasi kepada Kemenhub yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) semester 1 Tahun 2022.

Dia meminta Kemenhub untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan mengambil langkah-langkah preventif agar temuan tidak terulang kembali.

Pada Semester I Tahun 2022 capaian progress tindak lanjut rekomendasi BPK yang mencapai 82,65%. Kemudian, meningkat di semester II Tahun 2022 yang mencapai 85,01%.

Sejumlah upaya yang dilakukan untuk mempercepat proses tindak lanjut di antaranya yaitu: menerbitkan surat pemberitahuan terkait LHP BPK RI, memantau tindak lanjut UPT di daerah, membahas intensif tindak lanjut dengan unit kerja eselon 1, memutakhirkan tindak lanjut dengan BPK RI setiap semester.

Kemenhub bersama Komsi V DPR RI sepakat untuk memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran tahun 2024. Pada 2024, telah ditetapkan pagu indikatif Kemenhub sebesar Rp 38,07 Triliun atau ada selisih 36,46 Triliun dari total pagu kebutuhan sebesar Rp 74,53 Triliun.

“Berkaitan dengan subsidi angkutan darat, laut, udara, dan kereta api relatif masih kurang. Hal ini akan kami sampaikan kepada Menkeu dan Komisi V DPR RI,” kata Menhub.

Alokasi anggaran pelayanan angkutan perintis Kemenhub Tahun 2024 sebesar Rp 4,1 Triliun. Dengan perincian, Ditjen Perhubungan Darat Rp 1,5 Triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 1,87 Triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 550,15 Miliar, serta Ditjen Perkeretaapian Rp 176,98 Miliar.

Selain itu, alokasi pelayanan angkutan perintis yang bersumber dari DIPA Kemenkeu tahun 2024 yaitu: pada bidang perkeretaapian sebesar Rp. 4,7 Triliun, serta bidang Transportasi Laut sebesar Rp 3,2 Triliun.

Pelaksanaan anggaran Kemenhub Tahun 2024 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 yang diprioritaskan untuk menyelesaikan target Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Prioritas Nasional (PN), program pro rakyat, serta dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Kemenhub memastikan keberlanjutan pembangunan 36 PSN sektor transportasi yang terdiri dari 14 proyek bidang perkeretaapian, 6 proyek bidang perhubungan udara, dan 16 proyek bidang perhubungan laut.

Dari 36 PSN terdapat 12 proyek telah selesai konstruksi, 17 proyek selesai di Tahun 2023-2024, dan 7 proyek masih akan selesai di atas Tahun 2024 meliputi 7 proyek bidang perkeretaapian dan 1 proyek bidang perhubungan laut.

Terkait program pro rakyat dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (PPKE), Kemenhub ikut melaksanakan program padat karya dengan berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat, yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Kegiatan pendukung padat karya sektor transportasi meliputi pemeliharaan, perawatan, serta pelayanan terhadap sarana dan prasarana simpul transportasi baik pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal. (jpnn)


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan anggaran Rp 10,44 Triliun atau 31,26% dari total pagu Rp 33,41 Triliun.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News