Kemenhub Gerak Cepat Tangani Kasus Bobolnya Keamanan Kualanamu

Kemenhub Gerak Cepat Tangani Kasus Bobolnya Keamanan Kualanamu
Kemenhub. Foto: JPNN

Langkah AF terhenti saat cabin crew menanyakan boarding pass ketika baru menaiki pesawat. Tidak bisa menunjukkan boarding pass miliknya, AF langsung digiring oleh petugas keamananke Posko Security Bandara Kualanamu. Selanjutnya AF diserahkan ke Polsek Beringin.

Setelah diselidiki, diketahui ternyata AF menderita gangguan jiwa. Karenanya, dia diserahkan kembali kepada keluarga.

Meski begitu, masalah ini tidak berhenti begitu saja. Kemenhub telah menerjunkan tim investigasi ke lokasi untuk mengusut peristiwa masuknya AF ke dalam clear area.

Tim terdiri dari inspektur keamanan penerbangan itu akan memeriksa operator bandara dan maskapai serta sang pelaku.

”Hari ini kami telah mengirimkan tim inspektur untuk melihat titik lemah keamanan dan bagaimana oknum tersebut bisa masuk terminal bandara dan pesawat,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso kepada Jawa Pos di Jakarta, kemarin (6/6).

Investigasi ini untuk memastikan apakah ada kelalauian personal di lapangan atau tidak. Bila terbukti ada kelalaian, maka Agus tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas pada pihak-pihak tersebut.

”Setiap personil penerbangan sudah tersertifikasi sesuai kompetensi masing-masing. Mereka harus menjalankan tugasnya sesuai SOP. Jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.

Agus menekankan, keamanan penerbangan sangat berpengaruh pada keselamatan penerbangan dan kenyamanan penumpang. Jika keamanan di darat tinggi, maka keselamatan penerbangan juga lebih terjamin. Karenanya, kasus ini akan terus diusut. (mia)


Bobolnya keamanan Bandara Internasional Kualanamu mendapat perhatian serius dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News