Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi

Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi
Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi
Selain itu juga ada RPP tantang kesejahteraan Awak Kapal dan Kesehatan Penumpang, yang posisinya juga dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

RPP tentang Diklat Pengemudi dan Sistem Informasi dan Komunikasi LLAJ. RPP tentang Keamanan dan Keselamatan LLAJ, Dampak Lingkungan LLAJ serta Pengembangan Industri dan Teknologi Sarana dan Prasaran LLAJ yang posisinya dalam pembahasan antara instansi  pembina  LLAJ.

"Total ada 17 RPP yang akan diselesaikan tahun depan," tambahnya. Disampaikannya, sektor transportasi sangat strategis karena secara makro, dampak sektor transportasi dapat dilihat dari PDB (produk domestic bruto). Disamping kemampuan meredam laju inflasi melalui kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok negeri. (esy/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang transportasi tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News