Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi
Kamis, 22 Desember 2011 – 17:15 WIB

Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi
Selain itu juga ada RPP tantang kesejahteraan Awak Kapal dan Kesehatan Penumpang, yang posisinya juga dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga:
RPP tentang Diklat Pengemudi dan Sistem Informasi dan Komunikasi LLAJ. RPP tentang Keamanan dan Keselamatan LLAJ, Dampak Lingkungan LLAJ serta Pengembangan Industri dan Teknologi Sarana dan Prasaran LLAJ yang posisinya dalam pembahasan antara instansi pembina LLAJ.
"Total ada 17 RPP yang akan diselesaikan tahun depan," tambahnya. Disampaikannya, sektor transportasi sangat strategis karena secara makro, dampak sektor transportasi dapat dilihat dari PDB (produk domestic bruto). Disamping kemampuan meredam laju inflasi melalui kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok negeri. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang transportasi tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton