Kemenhub Kebut Regulasi Transportasi
Kamis, 22 Desember 2011 – 17:15 WIB
Selain itu juga ada RPP tantang kesejahteraan Awak Kapal dan Kesehatan Penumpang, yang posisinya juga dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga:
RPP tentang Diklat Pengemudi dan Sistem Informasi dan Komunikasi LLAJ. RPP tentang Keamanan dan Keselamatan LLAJ, Dampak Lingkungan LLAJ serta Pengembangan Industri dan Teknologi Sarana dan Prasaran LLAJ yang posisinya dalam pembahasan antara instansi pembina LLAJ.
"Total ada 17 RPP yang akan diselesaikan tahun depan," tambahnya. Disampaikannya, sektor transportasi sangat strategis karena secara makro, dampak sektor transportasi dapat dilihat dari PDB (produk domestic bruto). Disamping kemampuan meredam laju inflasi melalui kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok negeri. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang transportasi tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luar Biasa, Bank Mandiri Kembali Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik versi Forbes
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- SEHATI jadi Wadah Bakat dan Silaturahmi Karyawan PNM
- Dana CSR Harus Bisa Berperan Membantu Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Menjelang Iduladha, Pupuk Kaltim Bekali Peternak Binaan Terkait Pemeliharaan & Kesehatan Hewan
- Perjalanan Ibadah Lebih Terencana dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Syariah