Kemenhub Minta Semua Pihak Waspada Cuaca Ekstrim

Kemenhub Minta Semua Pihak Waspada Cuaca Ekstrim
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono kembali mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 62/VI/DN-17, yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama para Kepala Syahbandar dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar tetap mewaspadai adanya cuaca ekstrim.

Serta gelombang tinggi yang masih terjadi di sebagian wilayah perairan Indonesia, khususnya menjelang masa Angkutan Laut Lebaran 2017.

Untuk itu, sebagai upaya peningkatan keselamatan pelayaran, Direktur Jenderal Perhubungan Laut kembali mengingatkan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id.

"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman," ujar Tonny.

Selain itu, Tonny juga meminta kepada seluruh operator kapal khususnya para nakhoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar saat mengajukan permohonan SPB.

“Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat serta dicatatkan ke dalam log-book,” imbuhnya.

Bila terjadi cuaca buruk, kapal harus segera berlindung di tempat yang aman dan segera melaporkannya kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal dan kondisi cuaca di sekitar.

Tonny juga meminta masyarakat bisa memaklumi bila kapal ditunda keberangkatannya dikarenakan faktor cuaca buruk.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono kembali mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 62/VI/DN-17, yang menginstruksikan kepada seluruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News