Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
Rabu, 09 April 2025 – 22:54 WIB

Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anastesi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, korban berinisial FH (21) merupakan keluarga dari pasien. (esy/jpnn)
Kemenkes cabut STR Dokter Priguna, pemerkosa keluarga pasien saat bertugas di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung, izin praktik pun dibatalkan
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi