Kemenkes Diminta Dukung BPOM soal Kebijakan Galon Air Minum
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga riset produk konsumen, FMCG Insights meminta semua pihak mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam perumusan aturan labelisasi risiko bahan kimia Bisfenol-A (BPA).
Kebijakan ini akan diberlakukan pada galon industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia.
Terutama dalam hal ini, Kementerian Kesehatan yang punya kepentingan dalam turut menjaga kesehatan seluruh masyarakat.
"Semestinya, Kementerian Kesehatan yang paling terdepan dalam mendukung BPOM dalam penerapan labelisasi galon industri AMDK," kata Achmad Haris selaku public campaigner dari FMCG Insights, Selasa (25/1).
Haris menyatakan, BPOM terkesan sendirian dalam memperjuangkan pelabelan BPA pada bahan galon industri AMDK.
Kebijakan yang sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara maju, di mana peluruhan zat BPA selama kurun waktu tertentu berpotensi menimbulkan penyakit serius.
Namun, kondisi di lapangan, Haris menilai bahwa BPOM tidak memperoleh dukungan yang semestinya dari instansi lain.
Termasuk di antaranya dari Kementerian Kesehatan yang sangat berhati-hati dalam mengomentari tentang isu BPA ini.
Semestinya, Kementerian Kesehatan yang paling terdepan dalam mendukung BPOM dalam penerapan labelisasi galon industri AMDK
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- Bantu Ortu Pilih Makanan Tepat untuk Anak, Kalbe Nutritionals Hadirkan Susu Harga Terjangkau
- KemenPAN-RB Menyetujui 100 Persen Formasi ASN Kemenkes