Kemenkes Terbitkan Aturan Baru, Sultan Minta Insentif Nakes 2020 Segera Dibayarkan
Kamis, 01 April 2021 – 20:42 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI
“Dalam suasana Pandemi Covid-19 saat ini, tenaga kesehatan adalah pahlawan nyata yang bekerja keras dalam menyelamatkan kehidupan manusia. Setiap orang yang berjuang dan berkorban bagi bangsa dan negaranya harus mendapatkan penghargaan setingginya. Dan mereka harus selalu berada dihati dan pikiran kita semua,” tutupnya.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG