Kemenkes Terbitkan Aturan Baru, Sultan Minta Insentif Nakes 2020 Segera Dibayarkan

Kemenkes Terbitkan Aturan Baru, Sultan Minta Insentif Nakes 2020 Segera Dibayarkan
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

“Dalam suasana Pandemi Covid-19 saat ini, tenaga kesehatan adalah pahlawan nyata yang bekerja keras dalam menyelamatkan kehidupan manusia. Setiap orang yang berjuang dan berkorban bagi bangsa dan negaranya harus mendapatkan penghargaan setingginya. Dan mereka harus selalu berada dihati dan pikiran kita semua,” tutupnya.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News