Kemenkeu Sita Lahan Seluas 900 Ha Milik PT MDM yang Dulu Tersangkut Kasus BLBI

Kemenkeu Sita Lahan Seluas 900 Ha Milik PT MDM yang Dulu Tersangkut Kasus BLBI
Kemenkeu Sita Lahan Seluas 900 Ha Milik PT MDM yang Dulu Tersangkut Kasus BLBI

Camat yang pernah mendapatkan nominasi terbaik se Kabupaten Bintan ini meminta Pemkab Bintan dan Kepolisian bisa bertindak tegas. Karena perusahaan ini sudah mrlakukan penyerobotan lahan masyarakat dan merugikan negara jadi jangan lagi Pemkab Bintan mendukungnya dan juga kepolisian harus meringkusnya.

Sementara Bupati Bintan, Ansar Ahmad membantah tudingan yang dinyatakan Kemenkeu dan Camat Bintan Timur bahwa PT MDM ini memiliki legalitas yang sudah terdata begitu juga lahan yang dimilikinya bukan hanya sekedar klaim melainkan memiliki dokumen resmi.

"Saya tahu PT MDM ini. Perusahaan ini punya sertifikat lahan tersebut, makanya kami akan memanggil manajemen perusahaannya untuk kerja sama," ujarnya.

Kata Ansar lahan yang dimiliki PT MDM di Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas ini akan dijadikan lokasi pariwisata yang akan dikelola oleh PT SUN Resort. Sehingga, Pemkab Bintan akan membahas bersama PT MDM terkait masalah lahan tersebut.

"Lahan PT MDM di Seienam akan ditekofer ke PT SUN Resort untuk lokasi pariwisata. Kita akan membahasnya bersama dua belah pihak agar proses lahannya berjalan lancar," tutupnya. (ary/ray/jpnn)


KIJANG - Rombongan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mendatangi Kantor Kecamatan Bintan Timur, di Jalan Duyung, Kampung Tanah Merah, Selasa (28/4). Kedatangan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News