Kemenkeu Sita Lahan Seluas 900 Ha Milik PT MDM yang Dulu Tersangkut Kasus BLBI
Camat yang pernah mendapatkan nominasi terbaik se Kabupaten Bintan ini meminta Pemkab Bintan dan Kepolisian bisa bertindak tegas. Karena perusahaan ini sudah mrlakukan penyerobotan lahan masyarakat dan merugikan negara jadi jangan lagi Pemkab Bintan mendukungnya dan juga kepolisian harus meringkusnya.
Sementara Bupati Bintan, Ansar Ahmad membantah tudingan yang dinyatakan Kemenkeu dan Camat Bintan Timur bahwa PT MDM ini memiliki legalitas yang sudah terdata begitu juga lahan yang dimilikinya bukan hanya sekedar klaim melainkan memiliki dokumen resmi.
"Saya tahu PT MDM ini. Perusahaan ini punya sertifikat lahan tersebut, makanya kami akan memanggil manajemen perusahaannya untuk kerja sama," ujarnya.
Kata Ansar lahan yang dimiliki PT MDM di Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas ini akan dijadikan lokasi pariwisata yang akan dikelola oleh PT SUN Resort. Sehingga, Pemkab Bintan akan membahas bersama PT MDM terkait masalah lahan tersebut.
"Lahan PT MDM di Seienam akan ditekofer ke PT SUN Resort untuk lokasi pariwisata. Kita akan membahasnya bersama dua belah pihak agar proses lahannya berjalan lancar," tutupnya. (ary/ray/jpnn)
KIJANG - Rombongan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mendatangi Kantor Kecamatan Bintan Timur, di Jalan Duyung, Kampung Tanah Merah, Selasa (28/4). Kedatangan
Redaktur & Reporter : Budi
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya