Kemenko Perekonomian Memastikan Acara RKTM di Bali dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kemenko Perekonomian Memastikan Acara RKTM di Bali dengan Protokol Kesehatan Ketat
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri alias RKTM. Foto: dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Kemenko Perekonomian bersama dengan kementerian di lingkup Koordinasi Bidang Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) di Bali pada 21 – 22 Agustus 2020.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh sembilan menteri, yakni Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Pertanian, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koperasi dan UKM, dan Wakil Menteri BUMN.

Selain itu, turut hadir pula lima menteri secara virtual, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono menegaskan, pelaksanaan acara RKTM wajib menerapkan protokol kesehatan yang  ketat.

"Semua peserta wajib swab-test, orang yang ada di lokasi rapat dilakukan dengan  physical distancing, penyediaan dan penggunaan masker dan hand santizer, termasuk saat kunjungan ke lapangan," kata Susiwijono di Jakarta pada Senin (24/08).

Susiwijono menjelaskan, seluruh peserta rapat dari Kemenko Perekonomian sebanyak 13 peserta yang terdiri dari pejabat eselon 1 dan staf khusus.

"Semua diwajibkan melakukan swab-test di  Jakarta sebelum berangkat ke Bali dan setelah hasilnya negative Covid-19, baru bisa mengikuti RKTM dan berangkat ke Bali," ujarnya

Hal ini sekaligus menepis anggapan bahwa RKTM tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan karena viral foto beberapa menteri disebut berpose bersama tanpa menggunakan masker usai RKTM di Bali.

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri alias RKTM di Bali menjalankan protokol kesehatan ketat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News