Kemenkominfo Blokir Tiktokcash, Pengakuan TikTok Indonesia Mengagetkan
Rabu, 10 Februari 2021 – 12:08 WIB
Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti pekerja sementara seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga general manajer seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.
Pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.
"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok," katanya.
"Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda."
TikTok meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu. (Antara/jpnn)
Kemenkominfo memblokir situs Tiktokcash yang dianggap melanggar hukum terkait transaksi elektronik.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Game yang Mengandung Kekerasan Dinilai Bisa Merusak Fungsi Mata Anak
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace