Kemenkominfo Minta Google Blokir Aplikasi Khusus Homo

Kemenkominfo Minta Google Blokir Aplikasi Khusus Homo
Ilustrasi: Techrasa

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan surat ke Google. Isinya adalah permintaan kepada raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu untuk memblokir tiga aplikasi khusus kalangan gay atau homoseksual di Google Play.

Tiga aplikasi khusus homo itu adalah Grindr, Blued, dan Boyahoy. Juru Bicara Kemenkominfo, Noor Iza mengatakan, pihak Google sedang mempertimbangkan permintaan pemblokiran itu.

"Kami sudah ajukan. Tinggal menunggu jawaban dari Google," kata Noor saat dikonfirmasi, Senin (26/9).

Dia menjelaskan, ketiga aplikasi itu disinyalir menjadi sarana untuk mengeksploitasi anak-anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu kaum homo. Sebelumnya Bareskrim Polri sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir 18 aplikasi khusus homo.

Namun, kata Noor, proses pemblokiran akan berlangsung secara bertahap. Menurut dia, Kemenkominfo saat ini baru bisa mengajukan permohonan pemblokiran tiga aplikasi khusus gay itu ke Google.

Menurut Noor, aplikasi khusus homo itu menyalahi aturan di Indenesia. "Nanti akan diajukan kembali setelah melihat regulasi yang ada," tambahnya.

Ia menambahkan, jika Google menyetujuinya maka ketika aplikasi itu akan dihapus dari Google Play. “Nah itu yang bisa membatasi atau tidaknya kan google itu," tandas dia.(mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan surat ke Google. Isinya adalah permintaan kepada raksasa teknologi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News