Kemenkominfo-Polri Harus Cekatan Tindak Situs Seperti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Polri agar mengawasi dan menghapus situs-situs seperti nikahsirri.com dan sebagainya.
Menurut Sodik, banyak undang-undang yang bisa menjadi dasar penghapusan situs seperti itu. Karena itu, dia meminta agar instansi terkait bekerja lebih komitmen dan proaktif.
"Jangan hanya situs "radikalisme" yang dipercepat penghapusannya," kata Sodik, Senin (25/9).
Menurut Sodik, sekarang beraneka ragam bidang bisa dijadikan wahana kriminalitas. Seperti umrah, haji maupun pernikahan.
Dengan situasi kondisi seperti ini, Sodik meminta masyarakat meningkatkan kesadaran dan pemahamannya agar tidak terlibat. "Dan agar tidak menjadi korban," kata ketua DPP Partai Gerindra itu.
Sodik juga mengimbau aparat penegak hukum bekerja lebih keras lagi dan proaktif mengatasi ancaman kejahatan.
“Harus dilengkapi undang-undang dan regulasi yang bisa menjangkau kejahatan seperti itu," ungkap Sodik.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Polri agar mengawasi dan menghapus situs seperti nikahsiri
Redaktur & Reporter : Boy
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini