Kemenkop dan UKM Dukung Polri Tuntaskan Kasus Koperasi Indosurya

Kemenkop dan UKM Dukung Polri Tuntaskan Kasus Koperasi Indosurya
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof. Rully Indrawan. Foto: Humas Kemenkop UKM

Pada Maret dan April 2020, Deputi Bidang Pengawasan kembali menerima surat perihal pengaduan anggota koperasi Indosurya melalui PPID Kementerian Koperasi dan UKM agar pihak Kementerian bisa segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya.

“Kemenkop dalam hal ini telah berkoordinasi dengan OJK untuk membentuk tim gabungan pemeriksaan terhadap KSP Indosurya," pungkas Agus.(ikl/jpnn)

Kemenkop UKM mendukung Polri menuntaskan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, yang merugikan nasabahnya hingga triliunan rupiah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News