KemenPAN-RB Ancam Gugurkan Kelulusan PPPK 2023 bagi yang Cueki Larangan Ini

KemenPAN-RB Ancam Gugurkan Kelulusan PPPK 2023 bagi yang Cueki Larangan Ini
Saat ini masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023 di lingkup kementerian tersebut.

Pengumuman tertanggal 16 Oktober dirilis secara terbuka di situs resmi KemenPAN-RB, diteken Sekretaris KemenPAN-RB selaku Ketua Tim Pengadaan PPPK KemenPAN-RB dan KASN, Rini Widyantini.

Nomor registrasi dan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK disebutkan dalam lampiran pengumuman.

Pelamar PPPK KemenPAN-RB yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman berarti dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil seleksi administrasi melalui akun masing-masing pelamar,” demikian Rini Widyantini, dikutip dari pengumuman di situs resmi KemenPAN-RB.

Selanjutnya disampaikan bahwa dalam mengajukan sanggahan pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Tim pengadaan PPPK KemenPAN-RB dan KASN Tahun Anggaran 2023 selanjutnya akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

Adapun, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Saat ini tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2023, KemenPAN-RB ancam gugurkan kelulusan peserta yang melanggar larangan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News