KemenPAN-RB Tambah Anggaran 2021 Sebesar Rp 65,1 M untuk Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengusulkan penambahan anggaran Rp 65,1 miliar dalam RAPBN 2021 ke Komisi II DPR RI.
Alasan penambahan anggaran ini dijelaskan Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Atmaji menjelaskan usulan penambahan anggaran itu dibutuhkan untuk kegiatan kedeputian reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, SDM aparatur, pelayanan publik, dan untuk kegiatan program dukungan manajemen.
Secara lebih rinci, kedeputian bidang reformasi birokrasi butuh dana tambahan sekitar Rp 11 Miliar. Kemudian untuk kedeputian bidang SDM sekitar Rp 5 Miliar.
"Untuk Deputi bidang Pelayanan Publik sekitar Rp 11 Miliar. Untuk Sekretariat, Rp 37 Miliar. Itu adalah usul tambahan anggaran kami," kata Atmaji.
Dia juga memaparkan arah kebijakan dan kegiatan prioritas KemenPAN-RB di tahun 2021, mulai reformasi kelembagaan dan ketatalaksanaan, implementasi sistem merit, peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Selain itu ada penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta peningkatan sinergitas dan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi nasional.
"Ini adalah arah kebijakan dan kegiatan prioritas ada di sebelah kanannya, yang kami sampaikan secara lengkap," tukas Atmaji.
Penambahan anggaran ini salah satunya diperuntukkan bagi kedeputian SDM Aparatur.
- Bangka Selatan Mengajukan 505 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya
- KemenPAN-RB Setujui 1.000 Formasi CPNS dan PPPK Usulan Pemkab Mukomuko
- 5 Berita Terpopuler: Lowongan Kerja 2024, Ini 5 Jenis Jabatan PPPK Teknis untuk Lulusan SD & SMP
- KemenPAN-RB Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS & PPPK 2024, Honorer K2 - Non-K2 Diprioritaskan
- Seleksi PPPK 2024 Segera Digelar, Sebegini Formasi untuk Guru & Tendik, Di Luar Ekspektasi
- 5 Berita Terpopuler: Kesepakatan 3 Lembaga soal Pengangkatan Honorer, Catat Poin Pentingnya, Posko Pengaduan Dibentuk