Kemenpar Dorong Perbaikan Regulasi Keimigrasian Timor Leste

Kemenpar Dorong Perbaikan Regulasi Keimigrasian Timor Leste
Pesona Indonesia. Foto ilustrasi: Kemenpar.go.id

"Jika regulasi itu dicabut, selain masyarakat Timor Leste yang saat ini semakin banyak yang datang ke Atambua, para ekspatriat juga banyak yang ingin menikmati festival dan alam Atambua kita, bahkan berinvestasi,” kata Willy.

Seperti diketahui, ada tiga pintu darat perbatasan yang bisa dilewati Timor Leste menuju NTT atau ibukota Belu, Atambua.

Ketiga pintu itu adalah Mota Ain, Wini dan Mota Masin. Bahkan, ketiga pintu tersebut sudah megah dan mengalami pembangunan di era Presiden Joko Widodo. Contohnya saja Mota Masin. Imigrasi, bea cukai dan semua perangkat perbatasan di bangun megah di sebelah perbatasan Timor Leste.

Fasilitas AC di setiap ruangan, gapura bertuliskan Indonesia yang mewah, penukaran uang untuk Wisman dari Bank Mandiri serta fasilitas jalan yang sudah bagus dari perbatasan hingga Atambua.

"Kini kalau dari Timor Leste ke Atambua bisa ditempuh hanya dengan waktu 30 menit, kalau dulu ber jam-jam. Sangat berpotensi Wisman Timor Leste untuk datang ke tanah air kita, apalagi kita sudah punya banyak agenda festival yang kami buat untuk menyambut mereka,” tandas Johannes.(jpnn)


Ada regulasi yang agak mengganjal dalam mengembangkan Atambua sebagai destinasi crossborder. Timor Leste melarang Eskpatriat untuk menyebrang langsung


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News