Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS
Sabtu, 21 Oktober 2017 – 06:46 WIB
PTA: Perguruan Tinggi Agama (di bawah Kemenag)
PTK: Perguruan Tinggi Kedinasan (dibawah kementerian/lembaga lain)
Sumber : Kemenristekdikti
Kemenristekdikti memberi kesempatan PTS untuk merger atau bergabung dengan PTS lain supaya selamat dari pencabutan izin.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Raih Gold Winner di Anugerah Kerja Sama Diktiristek, Bukti UPJ Perguruan Tinggi Swasta Berkualitas
- Universitas Pembangunan Jaya Raih Gold Winner di Ajang Anugerah Kerja Sama Diktiristek 2023
- Pagelaran Mertè Pangan Dhisa Bugeman untuk Melestarikan Kebudayaan Situbondo
- Bagi Hakim MK, Gugatan agar Gaji Dosen Swasta Setara dengan Negeri Sungguh Mulia
- Universitas Bakrie Kembali Raih Posisi PTS Terbaik di Jakarta, Tiga Kali Berturut-turut
- Pentingnya Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Industri di Program Kampus Merdeka