Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS

Kemenristekdikti Bakal Cabut Izin 1.000 PTS
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir. Foto: dok jpnn

PTA: Perguruan Tinggi Agama (di bawah Kemenag)

PTK: Perguruan Tinggi Kedinasan (dibawah kementerian/lembaga lain)

Sumber : Kemenristekdikti

 


Kemenristekdikti memberi kesempatan PTS untuk merger atau bergabung dengan PTS lain supaya selamat dari pencabutan izin.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News