Kemenristekdikti Siapkan Dana Abadi Riset Rp 35 Miliar

Kemenristekdikti Siapkan Dana Abadi Riset Rp 35 Miliar
Menristekdikti Mohammad Nasir. Foto: Humas/dok.JPNN.com

Oleh sebab itu, penelitian-penelitian yang akan diajukan itu perlu mendapatkan rekomendasi dari Dewan Riset Nasional (DRN) atau Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). ”Kami pemerintah sudah siapkan Rp 35 miliar untuk inisiasi pertama,” ujar dia.

Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Muhamad Dimyati menuturkan sudah ada 70 usulan penelitian yang telah masuk. Dari jumlah tersebut hanya ada sekitar 12 penelitian yang akan mendapatkan dana penelitian.

Nasir menambahkan problem lainya terkait riset di Indonesia adalah menjadikan hasil penelitian itu diterima oleh industri sehingga bisa dibuat masal.

Industri yang berfikir keuntungan tidak mau mengambil risiko untuk menerapkan inovasi baru. ”Jadi kalau ada satu produk inovasi bagus tidak bisa dikomersialisasikan disini itu problem,” ujar dia.

Dalam Rancangan Undang-Undang tentang sistem nasional pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu diatur dengan detail tahapan untuk komersialisasi inovasi.

Mulai dari inkubasi teknologi, kemitraan dengan industri, hingga pembangunan kawasan khusus iptek.

”Dengan adanya regulasi UU ini saya harapkan inovasi ini RUU yang menyangkut kesana harus disederhanakan. Harus ada one stop service selesai,” jelas dia.

Anggota Fraksi PKB Arzeti Bilbina menuturkan RUU tersebut harus didorong untuk segera terealisasi. Sebab, negara-negara maju seperti Singapura ternyata salah satunya mengandalkan inovasi dan teknologi bagi kemajuan negaranya. Selain itu yang tidak kalah penting adalah dukungan anggaran untuk pengembangan iptek.

Menristekdikti Mohamad Nasir menuturkan masih akan mencari tambahan dana abadi riset itu dari donatur-donatur luar negeri termasuk dari Eropa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News